Cara Membuat Halaman Perusahaan di LinkedIn, Mudah dan Lengkap!

Cara membuat halaman perusahaan di LinkedIn

LinkedIn adalah sebuah media sosial untuk para profesional, dimana penggunanya bisa mencari pekerjaan maupun merekrut karyawan. Selain itu, kamu juga bisa bersosialisasi secara formal dengan pengguna lainnya. Bagi Kamu yang memiliki bisnis, ada baiknya jika kamu membuat halaman perusahaan di LinkedIn. Tujuannya, agar lebih banyak orang yang tahu bisnis kamu, dan sekaligus membuka lowongkan pekerjaan. Karena itulah, pada artikel kali ini, saya akan menjelaskan cara membuat halaman perusahaan di LinkedIn.

Tidak seperti halaman yang ada di Facebook, halaman di LinkeIn tidak layak difungsikan sebagai media hiburan ataupun tempat mendapatkan uang dari konten. Halaman di LinkedIn, berfungsi sebagai tempat membagikan informasi yang berkaitan dengan perusahaan, profesionalitas, maupun memasang lowongan pekerjaan.

LinkedIn menyediakan fitur halaman perusahaan ini secara gratis. Jadi, kamu tidak perlu menjadi anggota premium untuk menggunakan fitur tersebut.

Baca juga: Cara Mendapatkan Centang Biru di Instagram, Siapa pun Bisa!

Apakah Anda tertarik untuk membuat halaman perusahaan?

Untuk membuat halaman perusahaan tersebut, kamu tidak bisa melakukannya di aplikasi smartphone. Jika ingin menggunakan smartphone, pakailah browser dan aktifkan mode desktop. Agar lebih mudah, gunakan saja Laptop/Komputer.

Cara Membuat Halaman Perusahaan di LinkedIn

1. Masuk ke website LinkedIn, kemudian log in menggunakan akun email. Jika belum punya akun LinkedIn, silahkan buat terlebih dahulu.

2. Silahkan klik ikon yang ada di sebelah foto profil yang ada tulisan “kerja”. Kemudian klik “Buat Halaman Perusahaan” yang ada di bagian paling bawah.

3. Pilih jenis perusahaan yang untuk halamanmu. Sesuaikan dengan kondisi perusahaanmu yang sesunggguhnya. Di sana ada 4 pilihan, yaitu usaha kecil, usaha menengah hingga besar, halaman showcase, dan lembaga pendidikan.

  • Usaha kecil: usaha yang memiliki karyawan kurang dari 200 orang. Contohnya seperti UMKM, UKM, bisnis pribadi, dan usaha lainnya yang berukuran kecil.
  • Usaha menengah hingga besar: usaha yang memiliki banyak karyawan, yaitu lebih dari 200 orang. Pilihan ini khusus untuk perusahaan yang mungkin sudah mapan. Contohnya seperti Pertamina, Tokopedia, PT Telkom, MNC, dll.
  • Halaman Showcase: halaman ini khusus untuk merk/bisnis yang berkaitan dengan bisnis utama, seperti yayasan perusahaan, atau anak perusahaan yang dimiliki secara langsung atau tidak langsunh oleh perusahaan induk/holding. Contohnya seperti PT. Telkomsel yang merupakan anak perusahaan dari PT. Telekomunikasi Indonesia.
  • Lembaga pendidikan: halaman jenis ini biasanya digunakan oleh lembaga pendidikan, seperti sekolah/universitas.

Baca juga: 8 Aplikasi Android Terbaik untuk Mempermudah Bisnis UMKM

4. Setelah memilih jenis halaman, silahkan isi semua formulir yang tersedia, yaitu nama, url publik LinkedIn, website, industri, ukuran perusahaan, jenis perusahaan, logo, dan tagline. Setelah itu jangan lupa untuk menceklis kolom persetujuan, dan terakhir klik “Buat Halaman”.

5. Jika halaman tidak bisa dibuat dan ada tulisan “Terjadi kesalahan, silahkan coba lagi nanti”. Tidak perlu khawatir, kamu bisa mencobanya lagi dalam 24 jam.

6. Setelah halaman berhasil dibuat, lengkapilah profil halamanmu, agar terlihat lebih profesional.

Itulah cara membuat halaman perusahaan di platform media sosial LinkeIn. Mudah bukan? Jika kamu tertarik, silahkan langsung saja buat halaman LinkedIn bisnismu.

Selain itu, di LinkedIn, kamu juga bisa membuat dan membangun profil profesional. Hal itu bisa mempermudah kamu untuk mendapatkan pekerjaan, atau bisa mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk direkrut oleh perusahaan.

You May Also Like

About the Author: Magezy.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *